Insiden Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan, Ketua Umum GNI Dorong Wajib Militer: Tindakan Tegas Berdasar UU Kamtibmas
Medan,5 Mei 2025
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, dinonaktifkan setelah insiden penembakan dua remaja saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Tol Belmera, Kota Medan. Satu dari dua remaja yang tertembak meninggal dunia, memicu perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan telah membentuk tim khusus dari Polda Sumut yang melibatkan Irwasda, Propam, Direskrimum, dan Labfor guna memastikan transparansi dan akuntabilitas atas tindakan yang diambil oleh AKBP Oloan Siahaan.
“Untuk transparansinya, kami buat tim khusus dari Polda Sumut memastikan tindakan dari Pak Kapolres benar atau tidaknya,” ungkap Whisnu dalam pernyataannya, Senin (5/5).
Insiden ini juga mengundang reaksi dari Ketua Umum Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Bapak Rules Gaja, S.Kom, yang menekankan pentingnya pencegahan sejak dini terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kita harus ikut mendukung program KDM (Karakter Disiplin Militer) yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi. Wajib militer bagi pelajar, mahasiswa, dan warga yang terlibat tawuran perlu diterapkan sebagai bentuk penguatan karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab bela negara,” tegasnya.
Usulan tersebut sejalan dengan semangat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 30 UUD 1945, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama antara TNI, Polri, dan warga negara. Penegakan hukum oleh aparat harus tetap berlandaskan prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Generasi Negarawan Indonesia (GNI)
menyerukan agar tragedi ini menjadi refleksi nasional atas pentingnya pembinaan karakter dan disiplin sejak dini, bukan hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui kebijakan strategis yang mengakar pada bela negara dan ketertiban umum.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar