masukkan script iklan disini
*Perempuan Paruh Baya Korban Dugaan Pengeroyokan Pemuda dan Ibunya, Justru dilaporkan ke Polisi*
*PH : Jangan sampai Korban menjadi Tersangka*
Seorang perempuan Paruh Baya Teringani br. Sembiring yang merupakan salah satu Petani di Desa Lepar Samura, Kab. Karo diduga dikeroyok oleh seorang pemuda berinisial JAB dan ibu kandungnya berinisial RT ;
Wanita Paruh Baya yang masih berduka karena baru 2 bulan ditinggal kematian suaminya itu, diduga dianiaya dan dikeroyok dipekarangan rumah dan ladangnya sendiri pada hari Rabu, 30 Juli 2025.
Berdasarkan keterangan saksi - saksi dilapangan, Teringani Br. Sembiring terlihat terbaring lalu telungkup ditanah, dicekik oleh Pemuda itu dan rambutnya terlihat dijambak oleh Ibu Pemuda itu. Sebelum terjatuh ke Tanah, Teringani Br. Sembiring Dipukuli bagian kepalanya, ditendang Pahanya hingga terjatuh, terbaring kemudian telungkup ditanah ;
Atas dugaan perbuatan yang kejam itu, dihari yg sama Teringani Br. Sembiring didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Jems Bangun dan Partners melakukan Visum ke RS Umum Kabanjahe, meski hasil Visum belum keluar namun hasil pemeriksaan sementara dari Informasi Pihak RSU Kabanjahe hasilnya terdapat bekas luka Cekikan dileher sehingga sulit menelan, benjolan dikepala dan terdapat memar - memar di Paha sehingga dokter menyarankan Teringani Br. Sembiring Harus istirahat Total ;
Setelah melakukan Visum, selanjutnya Teringani didampingi Penasehat Hukumnya membuat Laporan ke Polres Tanah Karo yg diterima baik oleh Piket Jaga SPKT pada hari Rabu, 30 Juli 2025.
Ironisnya, terduga pelaku yaitu Pemuda berinisial JAB justru membuat Laporan balek ke Polsek Tiga panah dan laporannya diterima oleh Polsek Tiga Panah pada tanggal 31 Juli 2025 dengan menggunakan Pasal Penganiayaan dengan Luka - luka yaitu pasal 351 ayat (1) KUHP ;
Atas Laporan balek itu, Jemis A.G. Bangun, S.H. selaku Penasehat Hukum Teringani br. Sembiring mengatakan "berdasarkan keterangan saksi - saksi baik yang sudah dimintai keterangan nya atas Laporan kami di polres Karo dan saksi - saksi yg sudah dimintai keterangannya di Polsek Tiga Panah, tidak satu pun yang melihat dan menerangkan kalau Klien kami, Teringani Br. Sembiring ada melakukan Penganiayaan terhadap JAB, berdasarkan Keterangan saksi - saksi, ini Justru sebaliknya, JAB dan Ibu Kandungnya yaitu RT lah yg melakukan Pengeroyokan terhadap Klien kami bahkan Pengeroyokan itu dilakukan di Pekarangan Rumah dan Ladang Milik Klien kami sendiri, Lagian tidak Logis rasanya bagaimana Bisa Klien kami, seorang perempuan yg sudah berusia Paruh Baya itu menganiaya seorang Pemuda berusia 18 Tahun, yang badannya lebih tinggi dan besar dari Klien kami" ;
Lanjut Jemis Bangun, S.H. yang didampingi oleh Rekan nya Sugar Simanjuntak, S.H. dan Gabriel Ramahta Purba, S.H. "Kami memohon kepada Bapak Kapolres Tanah Karo dan Bapak Kapolsek Tiga Panah agar dapat secara Obyektif melihat duduk Perkara ini, jangan sampai Korban Menjadi Tersangka dan kami jugak memohon agar terduga Pelaku Pengeroyokan segera ditetapkan sebagai Tersangka, Ditangkap Lalu ditahan. Karena seperti sangat Menghina Proses Penegakan Hukum rasanya ketika terduga Pelaku Kriminal, terduga pelaku Pengeroyokan, yg sudah diduga menganiaya Klien kami secara bersama - sama dengan membabi buta masih dibiarkan berkeliaran bebas sementara Korban sudah sangat tersakiti bukan hanya sekedar Fisik bahkan secara mental juga sangat merasa Ketakutan, jangan sampai Masyarakat Kehilangan Kepercayaan terhadap Penegakan Hukum, kami berharap Hukum segera ditegakkan dengan Pasti dan Adil, kami masih menggantungkan Kepercayaan kepada Kepolisian Republik Indonesia terkhusus kepada bapak Kapolres Karo, kami sangat berharap pelaku segera ditetapkan sebagai Tersangka, ditangkap dan ditahan berdasarkan Bukti - bukti dan Fakta dilapangan" bukan Laporan yang di duga di buat-buat
Jemis Bangun, S.H. menegaskan "kami akan mengawal dan menempuh upaya apa saja yg diperbolehkan secara aturan Hukum dan Undang - undang sampai Kasus ini Tuntas" ujarnya
Harapan nya agar kasus-kasus ini dapat segera menjadi atensi dan perhatian dari Kapolres Tanah Karo dengan melihat Saksi-Saksi dan fakta di lapangan (Red/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar