• Jelajahi

    Copyright © GATOT KACA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    yayasan

    PT

     


    Prowan

     


    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pastikan 5.873 Ha Eks HGU di Sumut Jadi Tanah Negara Bebas

    TIPIKOR
    Rabu, 07 Mei 2025, 07:50 WIB Last Updated 2025-05-07T14:50:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pastikan 5.873 Ha Eks HGU di Sumut Jadi Tanah Negara Bebas






    Medan, 7 Mei 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., menegaskan bahwa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektare di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi menjadi milik PTPN dan kini telah berstatus sebagai tanah negara bebas. Dengan status ini, kewenangan penuh atas pengelolaan dan pemberian hak atas tanah tersebut berada di tangan Kementerian ATR/BPN.





    Penegasan tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2025).



    Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta bupati dan wali kota dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.



    “Lahan seluas 5.873 hektare ini sudah tidak tercatat sebagai aset PTPN. Dengan demikian, tanah tersebut berstatus sebagai tanah negara bebas. Selanjutnya, penataan dan pemanfaatannya menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.





    Fokus Pemerintah: Reforma Agraria dan Keadilan Tanah

    Kebijakan ini sejalan dengan komitmen nasional dalam pelaksanaan reforma agraria yang menekankan pada pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat serta penguatan ekonomi masyarakat.





    Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa tanah negara bebas tersebut akan diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, termasuk program redistribusi tanahpenataan kawasan, dan pemanfaatan strategis lainnya yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.





    Pemprov Sumut Sambut Baik Langkah Kementerian ATR/BPN


    Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyambut baik langkah tegas dan transparan Kementerian ATR/BPN dalam memperjelas status lahan eks HGU di Sumut. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam mendukung pengelolaan lahan demi kemanfaatan publik.


    “Kami siap mendukung program redistribusi lahan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, terutama untuk mendukung ketahanan pangan, perumahan rakyat, dan pembangunan desa,” ucap Bobby.





    Koordinasi Lintas Sektor Akan Diperkuat



    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron Wahid juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait dalam penataan ulang kawasan eks HGU yang telah menjadi tanah negara.



    Ia meminta kepala daerah untuk secara aktif mengidentifikasi kebutuhan lahan di wilayah masing-masing agar dapat diajukan dalam skema peruntukan yang legal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(TIM)





    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +