• Jelajahi

    Copyright © GATOT KACA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT

     


    Prowan

     


    Mediasi masyarakat Lampu satu Apros dengan Pihak-pihak Terkait

    Rabu, 15 Januari 2025, 04:02 WIB Last Updated 2025-01-15T12:02:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan 14 Januari 2025

    Mediasi masyarakat lampu satu yang kena dampak pelebaran sungai Deli tidak selesai 
    Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 masyarakat lampu satu yang berdampak penggerusan dan erosi  tanah akibat pelebaran daerah pinggiran sungai Deli yang di lakukan oleh pemerintah Kota Medan melalui perangkat Dinas terkait 
    Dengan adanya surat  dari masyarakat tertanggal 10 Desember 2024 yang mana Walikota Medan menembuskan dan di klarifikasi oleh Camat Medan Maimun
    Pada mediasi tersebut yang dilaksanakan di kantor camat Maimun yang di buka oleh sekcam  Medan Maimun dan perangkat  yang hadir dalam undangan  Badan Pertanahan Nasional (BPN),Tapem,Dinas SDABMBK,Satpol PP,Lurah suka damai dan Lurah Kampung baru,serta masyarakat yang Mengalami dampaknya 
    Ibu Nuning sebagai salah satu perwakilan warga menjelaskan bagaimana kronologi dari awal sampai saat ini sehingga berdampak dengan robohnya beberapa rumah warga yang sudah menempati sejak 2 generasi 
    Mereka meminta beberapa poin antara lain
    -Reboisasi kembali pinggiran sungai -meminta ganti rugi atas tanah mereka yang dampaknya adanya beberapa rumah yang roboh
    -meminta untuk do biatkan bronjong agar aliran arus sungai tidak masuk ke kawasan masyarakat 
    Hal itu juga di sampaikan oleh Sopian Gajah dari Lembaga Bantuan  Hukum Medan (LBH Medan) selaku penerima kuasa dari masyarakat apros yang berdampak 
    Ketidak hadiran pihak pihak city view dan Pihak BWS sehingga mediasi akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan
    S.Gajah sebagai pendamping masyarakat sangat menyayangkan hal ini tidak juga terselesaikan padahal hal ini sudah lama terjadi sejak 2023,namun hinggah sekarang belum juga bisa di selesaikan 
    Kami berharap agar ini Bisa terselesaikan dan terlaksana jangan lempar bola dan janji-janji atau lifs service ujarnya
    Di kesempatan lain awak media menanyakan kepada salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya  bahwa apabila ini tidak terselesaikan maka kami akan menggugat semua pihak termasuk Presiden karena hak-hak kami telah dilanggar dan di rusak.tidak sesuai dengan UUD1945 ujarnya
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +