Insan Pers Berduka: Wartawan Nico Saragih Ditemukan Tewas, GNI Desak Penegakan UU Pers
Medan – Dunia pers kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Seorang wartawan media online, Nico Saragih (38), ditemukan tewas di sebuah kos-kosan di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (5/9/2025) pagi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Nico.
“Masih penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Informasi yang beredar, kasus ini turut menyeret nama seorang perempuan bernama Ica, yang disebut-sebut sebagai pacar korban. Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan perempuan tersebut.
Jenazah almarhum kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Hingga Jumat malam pukul 21.00 WIB, proses otopsi belum dilaksanakan karena keluarga inti korban masih dalam perjalanan menuju Medan.
Sejumlah kerabat yang hadir di rumah sakit menilai kematian Nico menyimpan kejanggalan. Mereka menyebut adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban.
“Kalau untuk luka-lukanya cukup mencurigakan. Soalnya agak aneh, tapi kita tunggu dulu tanggapan dari keluarga inti,” ujar seorang kerabat di RS Bhayangkara.
Ketua Umum Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, yang juga Pemilik sekaligus Pimpinan Redaksi GNI NEWS POST dan Beberapa media online, angkat bicara terkait tragedi ini. Ia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus keprihatinan atas meninggalnya seorang insan pers dalam kondisi mengenaskan.
“Kami merasa sangat sedih atas kejadian ini. Insan pers tidak aman lagi ketika melaksanakan tugas jurnalistiknya. Ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis,” tegasnya dari kantor GNI di Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan, Sabtu (6/9/2025).
GNI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian Nico Saragih secara transparan dan adil. Dunia pers menilai negara wajib hadir menjamin keselamatan jurnalis agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Kematian Nico Saragih bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.
(Tim Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar