PERMINTAAN HASIL RAPAT MKD TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN KTP GANDA
Jakarta, 30 Januari 2025 – Seorang warga bernama Legiman Pranata telah mengajukan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta. Dalam surat yang ia tulis tangan, Lejiman meminta hasil rapat tertutup MKD yang berlangsung pada 24 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB, yang diduga membahas permasalahan yang sedang dihadapinya.
Dalam surat tersebut, Lejiman mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan KTP ganda oleh seorang individu berinisial SS - Sihar P.H. Sitorus, yang berkaitan dengan sengketa kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 655. Kasus ini telah melalui proses hukum dan pengadilan memutuskan kemenangan untuk SHM 477 atas nama Sihar Sitorus.
Hasil investigasi dilapangan nama Sihar Sitorus ini tidak valid alias "Hantu" bisa hantu jual beli tanah,dan bisa Hantu beri kuasa atas nama hukum? (2025)
Melalui surat yang didaftarkan pada 19 Oktober 2023 di bagian administrasi MKD, Lejiman berharap mendapatkan kejelasan terkait hasil pembahasan dalam rapat tertutup tersebut sebagai bagian dari upayanya mencari keadilan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari MKD terkait permintaan tersebut.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar