• Jelajahi

    Copyright © GATOT KACA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT

     


    Prowan

     


    masyarakat menggugat,

    Kamis, 16 Januari 2025, 22:51 WIB Last Updated 2025-01-17T06:51:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Deli Serdang 17 Januari 2025

    Masyarakat menggugat 

    Masyarakat sebagai warga negara yang mempunyai hak,menggugat Pemerintah karena di duga lalai dalam melayani masyarakat  dalam hal Penerangan Jalan

    Subagio salah satu masyarakat yang menggugat Pemerintah seperti Gubernur Sumatera Utara,Bupati Deli Serdang,Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang,UPT WIL I  Dinas SDABMBK dan PLN sebagai Turut Tergugat 
    Gugatan subagio terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Register No.1087/Pdt.G/2024/Pn.Medan
    Gugatan Perbuatan Melawan Hukum  tersebut di dasari oleh tidak terpenuhi nya hak-hak masyarakat terkait Penerangan Jalan yang di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 47 tahun 2023 jelas masyarakat berhak mendapatkan Penerangan Jalan sampai ke tingkat lingkungan,karena masyarakat sudah di potong 7,5% s/d 10% Pajak Penerangan Jalan oleh PLN 
    Subagio menerangkan masyarakat mempunyai hak untuk mendapat Penerangan Jalan sampai ke lingkungan,namun apa yang sudah di sampaikan masyarakat melalui surat-menyurat tidak ada tanggapan,makanya saya sebagai masyarakat melakukan upaya hukum dengan menggugat pihak-pihak terkait dalam hal ini,ujarnya 
    Saat awak media mengkonfirmasi Jadwal persidangan
    Subagio menjelaskan bahwa sidang pertama pada tanggal 7 Januari 2025 yang sudah di jadwal kan Pengadilan Negeri Medan,namun sangat di sayangkan pihak-pihak Tergugat belum ada yang Hadir,hanya kuasa Turut Tergugat I dan II dari Perusahaan Listrik Negara (PLN)yang hadir dalam persidangan dan relas panggilan akan kembali di kirimkan ke para Tergugat,ujarnya 
    Dalam kesempatan lain Rules Gajah.S.Kom selaku ketua Generasi Negarawan Indonesia mengingat kepada Pemerintah agar dapat melaksanakan Peraturan yang sudah mereka buat sendiri,jangan mereka buat Peraturan hanya di atas kertas Saja pelaksanaan nya tidak ada
    Harapan nya agar Pemerintah menjalankan aturan-aturan itu dengan baik untuk memenuhi hak-hak masyarakat biar jangan ada lagi masyarakat yang menggugat seperti subagio (Red/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini