masukkan script iklan disini
Medan- Pernikahan adalah suatu yang sakral,sebab Pernikahan adalah janji antara dua orang yang memadukan cinta sehinggah sepakat untuk membuat Perjanjian sehidup semati dengan pernikahan
Dalam pernikahan adat sangat di perlukan untuk mengetahui tutur dan silsilah dari pada pengetua adat biar silsilah pernikahan akan Mempererat hubungan keluarga mempelai perempuan dengan mempelai lelaki
Adat merupakan suatu tata cara kehidupan bersosial antara satu dengan yang lain sehinggah terbina kehidupan yang rukun dan damai
Perkawinan adat tetap di laksanakan walaupun secara resmi pemerintahan kita sudah di sahkan,namun akan tetap pernikahan adat di laksanakan agar kehidupan bersedia kita tidak terputus antara turunan kebawa dan turunan keatasnya tutur awak media
Pada hari sabtu tanggal 8 Juni 2024 telah dilaksanakan pernikahan adat pak-pak yang merupakan salah satu adat yang berada di pulau Sumatera utara
Pernikahan adat harus tetap di laksanakan walaupun kita sudah lama nikah secara agama dan pemerintahan namun pelaksanaan pernikahan adat harus di buat agar secara sosial dari garis turunan kita bisa saling mengenal dan bisa saling bersilaturami antar garis turunan tuturnya.
Penulis (SG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar